✅ SOP WARTAWAN INFODONGS.COM
Tujuan
Memberikan panduan kerja bagi seluruh wartawan Infodongs.com agar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.
1. Persiapan Peliputan
-
Wartawan wajib memahami topik liputan sebelum melakukan peliputan.
-
Membawa dan menggunakan perlengkapan kerja seperti ID Pers Infodongs.com, alat rekam, kamera, dan alat tulis.
-
Mengutamakan keselamatan diri dan mematuhi aturan di lokasi peliputan.
2. Etika Saat Meliput
-
Selalu memperkenalkan diri sebagai wartawan Infodongs.com.
-
Menghormati narasumber dan tidak melakukan pemaksaan wawancara.
-
Tidak menyamar atau melakukan tipu daya, kecuali untuk kepentingan investigasi dan atas persetujuan pimpinan redaksi.
3. Pengumpulan Data
-
Mengumpulkan data secara akurat melalui wawancara, observasi, dan dokumen pendukung.
-
Mencantumkan sumber informasi secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Dilarang menggunakan hoaks, rumor, atau informasi yang belum diverifikasi.
4. Penulisan Berita
-
Berita harus faktual, berimbang, dan tidak mengandung unsur fitnah, kebencian, atau diskriminasi.
-
Wajib melakukan konfirmasi dan menghadirkan minimal dua sisi pemberitaan bila memungkinkan.
-
Menggunakan bahasa jurnalistik yang baik, sesuai kaidah EYD, dan mudah dipahami pembaca.
5. Verifikasi dan Editing
-
Setiap naskah berita wajib melalui proses verifikasi dan penyuntingan oleh editor.
-
Wartawan tidak diperkenankan mempublikasikan berita tanpa persetujuan redaksi.
6. Publikasi
-
Hak publikasi sepenuhnya berada pada editor atau admin resmi Infodongs.com.
-
Judul dan isi berita harus sesuai fakta, tidak menyesatkan, dan tidak bersifat clickbait berlebihan.
7. Koreksi dan Hak Jawab
-
Wartawan wajib segera melaporkan kepada redaksi jika terdapat kesalahan dalam pemberitaan.
-
Infodongs.com memberikan ruang koreksi, klarifikasi, dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Larangan
-
Dilarang menerima suap, amplop, atau bentuk gratifikasi apa pun.
-
Dilarang terlibat dalam politik praktis, kampanye, atau kepentingan kelompok tertentu atas nama Infodongs.com.
-
Dilarang menyebarkan data pribadi narasumber tanpa izin atau dasar kepentingan publik yang jelas.
📌 Catatan:
Pelanggaran terhadap SOP ini akan dikenakan sanksi sesuai kebijakan redaksi Infodongs.com, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian.



