Pansus DPRD Donggala Tindaklanjuti Temuan BPK soal Aset Daerah
Infodongs – Donggala, Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Donggala melakukan kunjungan lapangan atau uji petik terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Manajemen Aset Daerah, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan aset milik pemerintah daerah dikelola secara tertib dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rombongan Pansus 1 terdiri dari perwakilan lintas fraksi, yakni Fraksi NasDem Moh. Yasin M. Lataka, Farida, dan Hermin, Fraksi PKS Wanto Muda, Fraksi Perindo Nasir, serta Fraksi PKB Firdaus. Kunjungan dilakukan di dua lokasi, yakni SMP 1 Rio Pakava pada 4 Februari 2026 dan Objek Wisata Pusat Laut pada 9 Februari 2026.
Di SMP 1 Rio Pakava, rombongan Pansus disambut Kepala Sekolah, perwakilan guru, pengawas sekolah, unsur Pemerintah Desa Lalundu I, serta perwakilan masyarakat. Sementara di Objek Wisata Pusat Laut, hadir pejabat terkait, di antaranya Kepala Sub Bidang Aset, Kepala Sub Bidang Perencanaan, dan pengelola kawasan wisata.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi. Untuk SMP 1 Rio Pakava, warga berharap tanah lokasi sekolah dan mess guru segera dibuatkan sertifikat agar memiliki kepastian hukum. Sedangkan di Objek Wisata Pusat Laut, masyarakat meminta agar pelaku UMKM diberi ruang usaha yang layak dan tertata, serta petugas pengelola wisata mendapatkan honor yang lebih pantas.
Menanggapi temuan LHP BPK, Ketua Rombongan Pansus 1, Moh. Yasin M. Lataka, bersama anggota lainnya menyampaikan beberapa rekomendasi. Di antaranya, lokasi SMP 1 Rio Pakava perlu dilakukan pengukuran ulang dan segera diterbitkan Sertifikat Hak Milik atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, mengingat luas lahan telah menyusut akibat pemanfaatan di sisi utara dan selatan sebagai jalan lingkungan. Selain itu, lahan mess guru juga belum memiliki alas hak, baik berupa akta penyerahan maupun hibah.
Untuk Objek Wisata Pusat Laut, Pansus merekomendasikan agar dinas terkait memprioritaskan pemasangan tanda pengenal objek wisata, penegasan batas-batas lokasi, serta penataan kawasan, lingkungan, dan bangunan agar lebih layak dan menarik. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk optimalisasi aset daerah yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Donggala.*
Reporter : Ilham, Foto : Istimewa







Tinggalkan Balasan