Banggar DPR: PBN Siap Dukung Pembiayaan PPPK Jadi PNS
INFODONGS – Jakarta, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap mendukung skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kebijakan pengangkatan PPPK menjadi pegawai negeri serta skema PPPK paruh waktu. Pernyataan tersebut disampaikan Muhidin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Muhidin, pemerintah bersama DPR telah menyiapkan skema pembiayaan agar kebijakan terkait PPPK, baik pengangkatan menjadi pegawai negeri maupun PPPK paruh waktu, dapat terlaksana. Skema tersebut juga dirancang untuk mengurangi tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Pemerintah bersama dengan DPR, karena memang semua masalah ini terutama penetapan P3K menjadi pegawai negeri dan juga pegawai paruh waktu itu bisa berjalan,” kata Muhidin.
Ia menjelaskan, melalui skema tersebut, pemerintah pusat akan mengambil alih sebagian kewajiban pembiayaan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk kemudian dialokasikan melalui APBN. Langkah ini dinilai penting agar beban fiskal daerah tidak semakin berat.
“Oleh karena itu untuk meringankan beban fiskal daerah maka pusat menarik ke Jakarta, semua kewajiban pekerjaan daerah itu ditarik dan dijadikan APBN. Jadi tidak memberi beban terlalu besar kepada daerah-daerah,” ujarnya.
Muhidin menilai dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat diperlukan mengingat persoalan pembayaran PPPK selama ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Dengan adanya dukungan melalui APBN, beban pembiayaan tersebut diharapkan dapat berkurang sehingga kondisi fiskal daerah menjadi lebih sehat.
“Insya Allah ke depan jauh lebih bagus. Karena kita sudah lihat masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah menyangkut masalah pembayaran PPPK-nya dan paruh kerja itu sudah tidak menjadi beban bagi daerah-daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut, politikus Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa pemerintah dan DPR telah memastikan kesiapan pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan PPPK, baik pengangkatan menjadi pegawai negeri maupun penerapan skema PPPK paruh waktu.
“Sudah siap,” pungkas Muhidin.







Tinggalkan Balasan