INFODONGS, Jakarta – Alokasi anggaran untuk tunjangan profesi dosen non-PNS dan dukungan bagi perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi sorotan dalam pembahasan anggaran pendidikan.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nilam Sari Lawira (NSL), mengatakan alokasi tunjangan profesi dosen non-PNS yang baru mencakup 65.666 dosen selama 10 bulan. Padahal, sekitar 78 ribu dosen berhak menerima tunjangan tersebut.

“Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena mayoritas mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta dan banyak proses pembelajaran ditopang oleh dosen non-PNS,” jelas NSL, Senin (7/9/2026).

Karena itu, ia meminta pemerintah memprioritaskan anggaran tunjangan profesi untuk 78 ribu dosen selama 12 bulan dan memperjuangkan kembali bantuan operasional bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Pemerintah perlu memastikan hak dosen terpenuhi dan PTS tetap mendapat dukungan anggaran untuk menjaga kualitas pendidikan,” tegas NSL.

Selain tunjangan profesi dosen, NSL juga menyoroti alokasi bantuan operasional PTS yang sebelumnya telah masuk dalam pagu indikatif sebesar Rp650 miliar, namun menjadi nol dalam pagu anggaran. Anggaran pembinaan untuk 370 PTS juga tercatat tidak dialokasikan.

“Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena PTS memiliki peran penting dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat,” ujarnya.

NSL menekankan agar pemenuhan hak dosen dan dukungan terhadap PTS tidak terabaikan dalam kebijakan anggaran pendidikan.